Manajer Energi
Direkomendasikan untuk:
  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD - Dosen, 5 SKPK/Poin.
Syarat Peserta:
  • Pendidikan formal D3 memiliki pengalaman kerja bidang Energi minimal 3 tahun atau
  • Pendidikan formal S1 memiliki pengalaman kerja bidang Energi minimal 2 tahun atau
  • Pendidikan formal S2 memiliki pengalaman kerja bidang Energi minimal 1 tahun.
Unit Kompetensi:
  • Menyusun Konteks Organisasi
  • Mendemonstrasikan Fungsi Kepemimpinan dan Komitmen
  • Menyusun Rencana Energi
  • Mendukung Sistem Manajemen Energi
  • Mendukung Pelaksanaan Operasi Sistem Manajemen Energi
  • Melakukan Evaluasi Kinerja Energi
  • Melakukan Evaluasi Kinerja Sistem Manajemen Energi
  • Melakukan Tindakan Perbaikan Sistem Manajemen Energi
  • Melaksanakan Peningkatan Sistem Manajemen Energi
  • Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL)
Uji Kompetensi:
  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikat Person (LSP) TEKNIK MANAJEMEN INDUSTRI, TUK : LSP-028-DN