Manajer Energi
Direkomendasikan untuk:
- Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
- Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD - Dosen, 5 SKPK/Poin.
Syarat Peserta:
- Pendidikan formal D3 memiliki pengalaman kerja bidang Energi minimal 3 tahun atau
- Pendidikan formal S1 memiliki pengalaman kerja bidang Energi minimal 2 tahun atau
- Pendidikan formal S2 memiliki pengalaman kerja bidang Energi minimal 1 tahun.
Unit Kompetensi:
- Menyusun Konteks Organisasi
- Mendemonstrasikan Fungsi Kepemimpinan dan Komitmen
- Menyusun Rencana Energi
- Mendukung Sistem Manajemen Energi
- Mendukung Pelaksanaan Operasi Sistem Manajemen Energi
- Melakukan Evaluasi Kinerja Energi
- Melakukan Evaluasi Kinerja Sistem Manajemen Energi
- Melakukan Tindakan Perbaikan Sistem Manajemen Energi
- Melaksanakan Peningkatan Sistem Manajemen Energi
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL)
Uji Kompetensi:
- Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online
- Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten
- Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikat Person (LSP) TEKNIK MANAJEMEN INDUSTRI, TUK : LSP-028-DN