Manajer Proyek
Direkomendasikan untuk:
  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD - Dosen, 5 SKPK/Poin.
Syarat Peserta:
  • Fotocopi Ijazah D3 dengan pengalaman kerja sebagai bagian dari tim manajemen proyek minimal 3 (tiga) tahun, atau
  • Fotokopi ijazah D4/S1 dengan pengalaman kerja sebagai bagian dari tim manajemen proyek minimal 2 (dua) tahun, atau
  • Fotokopi ijazah S2 dengan pengalaman kerja sebagai bagian dari tim manajemen proyek minimal 1 (satu)tahun.
Unit Kompetensi:
  • Mengelola Proyek Secara Terintegrasi
  • Mengelola Ruang Lingkup Proyek
  • Mengelola Waktu dan jadwal Proyek
  • Mengelola Biaya Proyek
  • Mengelola Kualitas Proyek
  • Mengelola Sumberdaya Proyek
  • Mengelola Komunikasi Proyek
  • Mengelola Risiko Proyek
  • Mengelola Pengadaan proyek
  • Mengelola Stakeholder Proyek
Uji Kompetensi:
  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikat Person (LSP) TEKNIK MANAJEMEN INDUSTRI, TUK : LSP-028-DN