Manajer Proyek
Direkomendasikan untuk:
- Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
- Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD - Dosen, 5 SKPK/Poin.
Syarat Peserta:
- Fotocopi Ijazah D3 dengan pengalaman kerja sebagai bagian dari tim manajemen proyek minimal 3 (tiga) tahun, atau
- Fotokopi ijazah D4/S1 dengan pengalaman kerja sebagai bagian dari tim manajemen proyek minimal 2 (dua) tahun, atau
- Fotokopi ijazah S2 dengan pengalaman kerja sebagai bagian dari tim manajemen proyek minimal 1 (satu)tahun.
Unit Kompetensi:
- Mengelola Proyek Secara Terintegrasi
- Mengelola Ruang Lingkup Proyek
- Mengelola Waktu dan jadwal Proyek
- Mengelola Biaya Proyek
- Mengelola Kualitas Proyek
- Mengelola Sumberdaya Proyek
- Mengelola Komunikasi Proyek
- Mengelola Risiko Proyek
- Mengelola Pengadaan proyek
- Mengelola Stakeholder Proyek
Uji Kompetensi:
- Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online
- Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten
- Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikat Person (LSP) TEKNIK MANAJEMEN INDUSTRI, TUK : LSP-028-DN