Manajer Manajemen Resiko Enterprise
Direkomendasikan untuk:
- Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
- Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD - Dosen, 5 SKPK/Poin.
Syarat Peserta:
- Pendidikan formal D3 memiliki pengalaman kerja bidang Enterprise Risk Management minimal 3 tahun atau
- Pendidikan formal D4/S1 memiliki pengalaman kerja bidang Enterprise Risk Management minimal 2 tahun atau
- Pendidikan formal S2 memiliki pengalaman kerja bidang Enterprise Risk Management minimal 1 tahun.
Unit Kompetensi:
- Menyusun Kerangka Manajemen Risiko
- Menyusun Mitigasi Risiko
- Memantau pelaksanaan Sistem Manajemen Risiko dan melakukan perbaikan
- Melakukan Peningkatan Kinerja Manajemen Risiko
- Menjaga Hubungan Baik dengan Para Pihak
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL)
Uji Kompetensi:
- Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online
- Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten
- Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikat Person (LSP) TEKNIK MANAJEMEN INDUSTRI, TUK : LSP-028-DN