Manajer Manajemen Resiko Enterprise
Direkomendasikan untuk:
  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD - Dosen, 5 SKPK/Poin.
Syarat Peserta:
  • Pendidikan formal D3 memiliki pengalaman kerja bidang Enterprise Risk Management minimal 3 tahun atau
  • Pendidikan formal D4/S1 memiliki pengalaman kerja bidang Enterprise Risk Management minimal 2 tahun atau
  • Pendidikan formal S2 memiliki pengalaman kerja bidang Enterprise Risk Management minimal 1 tahun.
Unit Kompetensi:
  • Menyusun Kerangka Manajemen Risiko
  • Menyusun Mitigasi Risiko
  • Memantau pelaksanaan Sistem Manajemen Risiko dan melakukan perbaikan
  • Melakukan Peningkatan Kinerja Manajemen Risiko
  • Menjaga Hubungan Baik dengan Para Pihak
  • Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL)
Uji Kompetensi:
  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikat Person (LSP) TEKNIK MANAJEMEN INDUSTRI, TUK : LSP-028-DN